Tahun ini, tepatnya 8 April nanti, Kabupaten Batang genap berusia 44 tahun. Usia itu dihitung dari tanggal 8 April 1966 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Batang setelah ‘lepas’ dari Kabupaten Pekalongan. Pertanyaannya sekarang adalah apakah sejarah Batang memang sependek usianya yang (baru) 44 tahun itu?
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk ‘menggugat’ HUT Batang tersebut karena tentu sudah melewati serangkaian riset mendalam. Tulisan ini sebaiknya dimaknai sebagai upaya menyajikan perspektif lain bagi masyarakat Batang untuk menengok kembali sejarah kotanya yang ternyata tidak sependek usianya yang 44 tahun tersebut.
Bukti Eksistensi
Sebagai sebuah entitas budaya dan wilayah administratif, Batang sebenarnya memiliki sejarah panjang yang melebihi usia (resmi) tersebut. Beberapa peninggalan sejarah berupa prasasti dan patung kuno menjadi bukti eksistensi Batang telah ada sejak zaman dahulu.
Misalnya, Prasasti Sojomerto yang ditemukan di Desa Sojomerto, Kecamatan Reban diperkirakan merupakan salah satu peninggalan Wangsa Syailendra yang dibuat pada sekitar abad VII Masehi. Sedangkan, Patung Ganesha yang berada di Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal dipercayai sebagai salah satu peninggalan Kerajaan Mahasin sekitar tahun 680 M.
Pada sekitar tahun 1600-an, Batang merupakan salah satu kadipaten yang menjadi wilayah kekuasaan kerajaan Mataram Islam. Saat itu, Batang dipimpin oleh seorang adipati atau tumenggung. Adipati pertama yang memerintah Batang antara tahun 1614-1622 bernama Pangeran Adipati Mandurejo.
Sebagai sebuah kadipaten, Batang telah mampu membangun sebuah masjid yang cukup megah pada masa itu. Hal itu setidaknya nampak pada mimbar khutbah di Masjid Agung Batang yang terbuat dari kayu jati dan dihiasi dengan ukiran. Ukiran angka tahun di mimbar tersebut menunjukkan tarikh 1242 H (atau sekitar tahun 1820 M).
Eksistensi Batang semakin nyata dan diakui tatkala negeri ini dalam cengkeraman kolonialisme Belanda. Batang dijadikan sebuah kabupaten di antara dua kabupaten lainnya di wilayah Karesidenan Pekalongan yaitu Kab. Pekalongan dan Wiradesa pada sekitar tahun 1809.
Basis Perlawanan
Pada masa pemberlakuan kebijakan cultuurstelsel (tanam paksa) oleh pemerintah kolonial Belanda antara tahun 1830–1870, wilayah Batang menjadi pemasok tanaman tebu untuk industri gula yang dibangun oleh Belanda.
Saat itulah, benih-benih perlawanan terhadap kesewenang-wenangan Belanda mulai tumbuh di Batang. Pada Oktober 1842, sekitar 600 petani tebu dari 51 desa di Batang melakukan “demonstrasi” kepada Residen Pekalongan untuk menuntut kenaikan upah menanam tebu.
Memang, “pemberontakan kecil” itu berhasil diredam–sebelum sempat membesar–dengan kekuasaan absolut yang dimiliki oleh Belanda waktu itu. Namun, hal tersebut setidaknya menjadi bukti bahwa masyarakat Batang mempunyai semangat antikolonialisme yang cukup membanggakan bila diceritakan kepada generasi muda Batang saat ini.
Gelora perlawanan terhadap penjajahan Belanda bukannya menurun sejak peristiwa tersebut melainkan semakin membesar seiring dengan bergulirnya zaman. Di Distrik Kalisalak (sekarang adalah nama sebuah desa di Kecamatan Limpung) perlawanan terhadap penjajah Belanda kembali dikobarkan oleh seorang ulama kharismatik yaitu KH. Ahmad Rifai (1786 – 1870).
Melalui ajaran-ajaran yang disebarkan di pesantrennya, KH Ahmad Rifai mengkritik kesewenang-wenangan Belanda dan para elit birokrasi pribumi yang menjadi antek kolonial. Keberaniaannya tersebut harus dibayar mahal.
Ia harus menghadapi persidangan yang digelar oleh Belanda dengan tuduhan mengobarkan kebencian kepada pemerintah Belanda melalui kitab dan dakwahnya. Akhirnya setelah melalui persidangan yang panjang, pada Mei 1859 KH Ahmad Rifai harus menjalani masa pembuangan di Ambon, Maluku sampai maut menjemputnya pada 1870.
Percikan-percikan kecil perlawanan rakyat Batang menentang penjajah Belanda itulah yang mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa Kabupaten Batang pada 1 Januari 1936 dilebur menjadi bagian dari Kabupaten Pekalongan. Selain juga karena faktor krisis keuangan yang dialami oleh pemerintah penjajahan Belanda pada waktu itu sehingga memerlukan tindakan rasionalisasi anggaran dengan merampingkan struktur pemerintahannya.
Belajar dari Sejarah
Beberapa bukti yang dipaparkan di atas menunjukkan bahwa Batang memang memiliki rentang sejarah ratusan tahun. Namun sayangnya, sejarah itu belum menjadi ingatan kolektif warga Batang – khususnya generasi muda – karena minimnya upaya Pemkab Batang untuk menyebarluaskan historiografi Batang tersebut kepada masyarakat Batang.
Padahal, sejarah sebuah kota menyimpan berbagai kisah keteladanan, kebanggaan, dinamika kehidupan, kegagalan, dan konflik yang pernah terjadi dalam masyarakat kota tersebut. Itu semua merupakan sumber inspirasi untuk menata masa depan. Jika kita tidak mau belajar dari sejarah, bersiaplah untuk tergilas oleh roda zaman.