Momen ulang tahun selalu menjadi saat yang tepat untuk berkontemplasi. Menengok ke belakang mengkaji apa yang sudah dan belum dilakukan untuk kemudian menyusun rencana menuju masa depan yang lebih gemilang. Menyambut usianya yang ke-42 pada 8 April nanti, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Batang terus berbenah diri untuk memperbaiki kinerjanya. Sebab, masih banyak ‘piring kotor’ yang harus dibersihkan setelah pesta ulang tahun yang gegap-gempita usai. Tercatat masih ada 79.334 rumah tangga miskin di Batang (Bappeda Jateng:2007) yang perlu segera mendapatkan perhatian agar mereka tidak semakin frustasi menghadapi tekanan hidup yang semakin menghimpit. Sumbangan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk kas daerah juga masih sangat kecil. Padahal begitu banyak potensi unggulan yang belum tergarap secara maksimal, salah satunya adalah sektor pariwisata. Untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut dibutuhkan organisasi perangkat daerah yang efektif namun efisien dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) di lingkungan Pemkab Batang saat ini dirasakan sudah tidak mampu lagi menjawab persoalan kekinian tersebut. Oleh karena itu dengan mempertimbangkan tiga variabel yaitu jumlah penduduk, luas wilayah, dan besaran APBD, Pemkab Batang berencana merombak SOTK di lingkungan Pemkab Batang dengan membentuk 15 dinas daerah dan 13 lembaga teknis (kantor/badan). Raperda mengenai perubahan SOTK ini sekarang sedang digodok oleh Pemkab Batang bersama DPRD. Terlepas dari perdebatan tentang jumlah ideal organisasi perangkat daerah, warga Batang patut mengapreasi terobosan yang dilakukan Pemkab Batang melalui SOTK yang baru. Dalam rancangan SOTK tersebut, Pemkab Batang akan ‘menaikkan’ status Kantor Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Terobosan lain yang dilakukan Pemkab Batang dalam SOTK yang baru ini adalah membentuk sebuah instansi baru yaitu Kantor Ketahanan Pangan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Perubahan Kantor Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi tanda tumbuhnya kesadaran Pemkab Batang untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu andalan sumber pendapatan asli daerah. Pemkab Batang menyadari bahwa industri pariwisata adalah industri ‘padat karya’. Artinya, sebuah industri yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Di samping itu, sektor pariwisata telah terbukti mampu menggerak perekonomian riil masyarakat. Kewenangan dan (anggaran) yang lebih besar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diharapkan bisa mengakselerasi pengembangan objek-objek wisata di Kabupaten Batang. Caranya, lembaga ini harus bisa menarik investor untuk bekerjasama mengembangkan potensi wisata di Batang. Kantor Ketahanan Pangan Instansi baru di tubuh Pemkab Batang ini mempunyai tugas utama menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan khususnya bagi masyarakat miskin. Pembentukan Kantor Ketahanan Pangan menjadi sinyal positif adanya empati Pemkab Batang untuk mengatasi persoalan kemiskinan. Pemkab Batang tidak ingin tragedi meninggalnya seorang ibu dan anaknya di Makassar karena tidak makan selama beberapa hari terulang di Bumi Alas Roban ini. Bupati Bambang Bintoro tentunya juga akan merasa malu jika ada satu saja keluarga di Batang yang harus makan nasi aking karena tidak mampu membeli beras. Oleh karena itu kehadiran Kantor Ketahanan Pangan jangan malah menambah panjang dan berbelitnya alur birokrasi sehingga mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan pagan bagi masyarakat. Sebab, pangan merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan setiap manusia. Kompetensi SDM Pengisian jabatan di dua lembaga baru itu juga layak mendapat perhatian. Kedua instansi tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata membutuhkan SDM yang mempunyai naluri bisnis yang kuat sehingga mampu menangkap peluang pasar. Sedangkan Kantor Ketahanan Pangan harus diisi orang-orang yang memiliki rasa kepedulian sosial yang tinggi sehingga mau segera merespon setiap keluhan masyarakat di bidang pangan. Oleh karena itu penempatan pejabat di kedua instansi tersebut tidak boleh hanya didasarkan pada faktor ‘kedekatan’ atau rasa suka atau tidak suka (like and dislike) semata. Terlalu besar risikonya jika kedua instansi tersebut diisi orang-orang yang tidak kompeten di bidangnya. Akhirnya, semoga perombakan SOTK di tubuh Pemkab Batang ini dapat segera terealisasi sehingga bisa menjadi ‘kado’ ulang tahun bagi masyarakat Batang. Namun tentunya masyarakat berharap ‘kado’ tersebut bisa membawa manfaat nyata bagi mereka. Bukan sekadar pepesan kosong!
M. Arif Rahman Hakim Aktif di Lakpesdam NU Batang
Tinggalkan Balasan